Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Jumlah Kuota Haji Indonesia 2017

Kepastian mengenai jumlah kuota haji Indonesia tahun 2017 telah ada jawabannya setelah terbitnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.75 Tahun 2017 mengenai Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M (sila klik:KMA Nomor 75 Tahun 2017). Pada tahun 2017 ini pemerintah sudah menetapkan dan membagi kuota nasional 2017 menjadi kuota masing-masing provinsi. Kuota nasional ditetapkan oleh Menteri Agama sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh ribu) orang yang terbagi ke dalam kuota haji regular 204.000 (dua ratus empat ribu) orang dan kuota haji khusus 17.000 (tujuh belas ribu) orang.



Dalam menetapkan kuota haji, pemerintah tetap memperhatikan prinsip keadilan dan proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut pemerintah juga mempertimbangkan penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi, jumlah penduduk muslim di masing-masing provinsi, dan proporsi daftar tunggu di setiap daerah.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ahda Barori, saat ditemui diruang kerjanya Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, menjelaskan seputar penetapan kuota haji tahun ini.

“KMA 75/2017 memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang jumlah kuota haji tahun ini. Dengan diterbitkannya KMA ini, berharap masyarakat dapat menyikapi dengan baik dan tidak perlu berpolemik. Penetapan jumlah kuota masing-masing provinsi sudah dibahas detil dengan Bapak Menteri Agama. Semuanya telah dikembalikan sesuai dengan regulasi, yaitu proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu pada masing-masing provinsi. Proporsi jumlah penduduk sudah tidak sesuai lagi dengan 1/1000 jumlah penduduk muslim dikarenakan jumlah kuota yang diberikan Arab Saudi tidak berbanding lurus dengan tambahan jumlah penduduk muslim Indonesia. Sehingga perlu disesuaikan proporsinya. Selain itu juga untuk alokasi petugas haji daerah, disesuaikan dengan komposisi jumlah kloter yang ada. Selanjutnya kami akan menginformasikan KMA ini secara resmi kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia dan pimpinan PIHK supaya dapat ditindaklanjuti dengan persiapan operasional haji tahun 1438H/2017M,” jelas Ahda  di sela-sela kesibukan kerjanya, Selasa (21/02/2017).

Sementara Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Alya Fitra (Nafit) menjelaskan bahwa kuota haji regular sebanyak 204.000 digunakan oleh 202.518 orang jemaah haji dan 1.482 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Pembagian kuota masing-masing provinsi dibagi ke dalam 33 provinsi walapun jumlah provinsi saat ini telah mencapai 34, hal ini disebabkan masih digabungnya kuota provinsi Kalimantan Utara ke provinsi Kalimatan Timur sesuai kesepakatan daerah. Untuk komposisi TPHD disesuaikan dengan jumlah kloter pada masing-masing provinsi dengan ketentuan masing-masing kloter 3 orang TPHD. Sedangkan kuota haji khusus dibagi untuk Jemaah sebanyak 15.663 orang dan 1.337 orang petugas PIHK. Jemaah yang akan melunasi BPIH diurutkan sesuai dengan nomor porsi, sementara kuota petugas lebih besar dari tahun sebelumnya dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji khusus.

“Kuota regular masing-masing provinsi sebagaimana tercantum di dalam lampiran I, kuota terbesar adalah Provinsi Jawa Barat 38.852 orang, sedangkan kuota terkecil adalah 670 orang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sementara rincian kuota haji khusus terdapat pada lampiran II, dengan jumlah Jemaah 15.663 dan petugas dari unsur PIHK 756 orang, pembimbing ibadah 378 orang, dokter 189 orang, dan pengurus asosiasi 14 orang,” papar Nafit.

Nafit juga mengharapkan dengan telah diterbitkannya KMA tentang kuota haji tahun ini, Gubernur 9 provinsi yang membagi kuota provinsi menjadi kuota kabupaten/kota, segera menetapkan kuotanya dengan memperhitungkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu masing-masing Kabupaten/Kota.

Saat disinggung mengenai adanya sisa kuota pada saat pelunasan BPIH, Nafit menjelaskan apabila pada masa pelunasan BPIH masih terdapat sisa kuota haji regular, akan dikembalikan kepada jemaah haji pada masing-masing provinsi sesuai dengan ketentuan. Begitu pula untuk haji khusus, sesuai regulasi.

"Ada regulasi baru terkait dengan upaya memaksimalkan penggunaan kuota haji reguler, yaitu apabila terdapat provinsi yang tidak memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi sesuai dengan kuota yang diberikan, maka seat kosong tersebut dapat diberikan kepada provinsi lain dalam satu embarkasi,” tutup Nafit mengakhiri penjelasannya (source: http://haji.kemenag.go.id/v3/content/kemenag-tetapkan-kuota-haji-indonesia-2017-capai-221000-jemaah)

Antisipasi Suhu Panas Musim Haji 2015

Diperkirakan pada musin haji 2015 ini suhu di Makkah dan Madinah bisa berada pada level di atas 40 derajat Celcius. Oleh sebab itu maka para petugas dan jemaah haji 2016/ 1436H diingatkan untuk mengatisipasi perubahan suhu yang dapat terjadi di Arab Saudi. Di himbau untuk selalu mengkonsumsi air dan memastikan persediaan air cukup dalam perjalanan.

Apabila petugas maupun jemaah haji 2015 kekurangan air maka bisa berakibat menurunnya stamina. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Rudi Subiyantoro pada acara Pembekalan Petugas Media Center Haji (MCH) 1436 H/2015 M mengatakan kekurangan air selama berada di Tanah Suci akan berpengaruh pada stamina petugas dan jamaah haji. Dari pengalaman pribadi saat beribadah haji di 1990-an dan tahun 2000 suhu panas dapat menyebabkan keluarnya serbuk garam di wajah bersamaan dengan keringat. Bila dibandingkan suhu panas di Indonesia yang maksimal 37 sampai 38 derajat Celcius paling dahsyat hanya menyebabkan keluarnya keringat yang banyak.

Dengan suhu yanga dapat mendekati 50 derajat Celcius. Penguapannya tetnut luar biasa sehingga masalah suhu padana dalam musim haji ini perlu mendapat perhatian. Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Chairul R Nasution menyebutkan bahwa banyak calon haji asal tanah air yang mempunyai risiko kesehatan yang tinggi. Dari data kesehatan jamaah haji tahun 2014 ada 10 diagnosis penyakit yang paling banyak dialami oleh para jamaah, antara lain yang berkaitan dengan darah tinggi, diabetes, dan kelainan lemak darah.

Oleh sebab itu, perlu diingatkan supaya para jemaah haji menjaga kondisi tubuh agar tidak sampai mengalami dehidrasi saat cuaca yang sangat panas. Apalagi, diperkirakan suhu udara di Arab Saudi pada musim haji bisa menembus angka 53 derajat Celsius. Kondisi panas dan kelembapan rendah dapat mengakibatkan dehidrasi karena banyak di antara tidak merasa panas, tetapi sudah terjadi dehidrasi luar biasa.

Kalbar usulkan pemberian sertifikat haji

Sebuah usulan disampaikan oleh M Zeet Hamdy Assovie sekertaris Daerah Prov. Kalimantan Barat agar para jemaah haji yang sudah menyelesaikan ibadah di tanah suci mendapatkan sertifikat haji dari Kementerian Agama setempat.


Hal tersebut mengambil contoh dari Kepulauan Riau yang telah memberi sertifikat untuk para jemaah yang pulang dari haji. Ia berada di Batam untuk menyambut kedatangan Kloter 16 jemaah haji Kalbar yang tiba di Lapangan Terbang Hang Nadim setelah menempuh perjalanan panjang dari Tanah Suci. Bagi umat Muslim, haji merupakan kewajiban bagi yang mereka mampu secara lahir maupun batin.

Sudah menjadi hal yang biasa bagi yang telah melaksanakan ibadah haji, status sosialnya akan lebih dihormati masyarakat dan lingkunganya. Ia berharap, predikat haji yang sudah dimiliki itu hendaknya dapat diaktualisasikan dalam kehidupan serta berbangsa dan bermasyarakat. Bukan sebaliknya, justru melakukan hal yang dapat menciderai dan menodai predikat haji yang dimiliki.

Sepulang dari perjalanan ibadah haji harus ada sikap dan perilaku yang membawa suatu perubahan untuk menciptakan masyarakat Kalbar yang cerdas beriman dan berahlak mulia. Sesuai dengan salah satu visi dan misi Pemerintah Kalbar yakni menciptakan masyarakat Kalbar yang beriman. Ia menyadari, setiap tahun jumlah jemaah haji asal Kalbar terus meningkat dan tidak semua dapat difasilitasi karena tergantung kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pelaksanaan yang semakin baik, berkat kerja sama semua pihak terkait untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat guna melaksanakan Rukun Islam ini. M Zeet juga menyampaikan bahwa kehadiran pemimpin wilayah asal jemaah haji menunjukkan sikap akan adanya kepedulian. (source:http://infohaji.antaranews.com)

6.650 Jamaah diberangkatkan ke Tanah Air

Selama dua hari sebanyak 6.650 jemaah telah diberangkatkan ke tanah air dari bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz. Dengan menggunakan dua maskapai penerbangan yaitu Garuda dan Saudi Arabian Airlines jemaah yang terdiri dari 15 kelompok penerbangan tersebut selesai sampai pukul 17.00 waktu Arab Saudi.


Penerbangan jemaah haji tersebut terabgi dalam 15 kleompok penerbangan dimana pada hari Senin tanggal 4 November telah diterbangkan ketanah air sebanyak 6 penerbangan yaitu Jakarta Bekasi (JKS) 32 (447 jamaah), JKS 33 (445 jamaah), Medan (MES) 12 (434 jamaah), Surabaya (SUB) 29 (447 jamaah), Jakarta Pondok Gede (JKG) 21 (454 jamaah), dan SUB30 (443 jamaah).

Sedangkan untuk hari Selasa tanggal 5 November telah diberangkatkan sebanyak 9 penerbangan yaitu SUB 31 (449 jamaah), JKG 22 (453 jamaah), Batam (BTH) 16 (443 jamaah), JKS 34 (437 jamaah), JKS 35 (436 jamaah), JKS 36 (445 jamaah), MES 13 (439 jamaah), SUB 32 (447 jamaah), dan SUB 33 (431 jamaah).

Diberitakan satu jamaah pada penerbangan SUB 30 meninggal dunia atas nama Sishadi Yahji. Sedangkan penerbangan kedua, diwarnai tanzul dan jamaah sakit kata Kepala Seksi Siskohat Daker Madinah Wahju Yulijanto kepada Media Centre Haji Madinah. (sumber : aji.okezone.com)

Daftar Tunggu Haji Bengkulu

warga di provinsi bengkulu yang masuk didalam daftar tunggulah haji tempat itu meraih kian lebih 10. 700 orang serta didominasi warga lansia.

jumlah calon haji yang telah mendaftarkan diri melewati sistem komputerisasi haji kabupaten/kota meraih kian lebih 10. 700 pendaftar serta terbanyak datang dari kota bengkulu dengan kuota haji 305 orang per th., kata kepala kantor lokasi kementerian agama ( kanwil kemenag ) provinsi bengkulu, suardi abbas, rabu ( 12/12/2012 ).

ia menyebutkan, tingginya angka daftar tunggulah calon haji karena membaiknya situasi perekonomian serta kesadaran beribadah warga yang terus meningkat.

calon haji tersebut terdaftar melewati sistem komputerisasi haji serta membayar cost perjalanan ibadah haji awal sebesar rp 25 juta per orang.

calon haji tersebut diberangkat cocok dengan nomer urut tiap-tiap. siapa yang tercepat mendaftar serta masuk didalam jumlah kuota yang ditetapkan dapat diberangkatkan lebih awal.

kami mengharapkan pada th. depan kuota haji tempat ini memperoleh menambahkan dari th. ini yang cuma sejumlah 1. 614 orang, hingga daftar tunggulah tidak makin panjang, tuturnya.

untuk menangani panjangnya antrean daftar tunggulah haji tersebut, pada 2013 pemerintah provinsi bengkulu dapat mengembalikan kuota haji ke tingkat provinsi, bukan hanya kabupaten atau kota lagi.

ketentuan pengembalian kuota haji 2013 ke tingkat provinsi menurut ketentuan rapat evaluasi penyelenggaraan haji tingkat provinsi pada februari 2012.

di antara pertimbangan pengembalian kuota ke tingkat provinsi yaitu ada perbedaan yang amat mencolok didalam daftar tunggulah keberangkatan haji pada kota dengan kabupaten.

dengan pengembalian kuota haji ke tingkat provinsi bengkulu tersebut diinginkan warga kota bengkulu tidak terlampau lama menanti untuk dapat menunaikan ibadah haji dikarenakan daftar tunggulah diurut menurut waktu mendaftar.
source:http://regional.kompas.com/read/2012/12/12/19082512/Daftar.Tunggu.Haji.Bengkulu.Capai.10.700?utm_source=WP&utm_medium=Ktpidx&utm_campaign=HAJI%202012%20-%20Berita%20Terkini

Penyelenggaraan Haji 2012 Lebih Baik

menteri agama ( menag ) suryadharma ali mengklaim penyelenggaraan haji th. 2012 tambah baik di banding tahun-tahun pada mulanya.

diterangkan suryadharma kemungkinan di antara faktornya dikarenakan pemerintah arab saudi tidak berikan tambahan kuota jamaah haji untuk semua dunia hingga perjalanan mekah ke arafah, muzdalifah-minah, tambah lebih lancar.

barangkali itu di antara factor, kata pria yang karib disapa sda itu usai rapat dengan panitia pengawas penyelenggaraan haji dpr kamis ( 13/12 ), di gedung parlemen di jakarta.

namun factor lain, kata sda, contohnya berlangsung peningkatan mengonsumsi dari segi gizi lantas segi higienitasnya. itu tambah lebih di perhatikan th. ini. dikarenakan kita letakkan orang yang lakukan kontrol dari mutu makanan, tuturnya. kita bersyukur tak ada masalah diare, tambahnya.

ia memberikan, peningkatan sektor kesehatan haji juga karena ada patroli kesehatan yang berkeliling untuk tahu situasi jamaah. karena, jamaah sakit dapat diketahui awal. kan kita kenali tidak sedikit jamaah sakit yang tidak ingin ke dokter, ke poliklinik, jelasnya.

nah, lanjut dia, dengan patroli kesehatan dokter datang pada jamaah, serta tidak ingin'>harus jamaah di check serta mesti bisa tindakan medis.

bila masalah usia urusan tuhan. alhamdulillah, yang meninggal menyusut dengan th. lantas. walau sebenarnya risti ( jamaah dengan efek tinggi ) meningkat, namun jumlah yang meninggal turun. namun, ini kuasa allah, tambah sda simpatik.

pada mulanya, menteri kesehatan nafsiah mboi menyebutkan bahwa jumlah kematian jamaah haji pada 2012 alami penurunan di banding 2011. menurut dia, jumlah jamaah yang meninggal pada 2012 sejumlah 451.

jumlah kematian jamaah haji 2012 di banding 2011 berlangsung penurunan sejumlah 71 jamaah, kata nafsiah waktu rapat dengan tim pengawas haji dpr, kamis ( 13/12 ).

ia memaparkan, jumlah jamaah haji yang wafat baik itu diembarkasi, debarkasi serta di arab saudi pada 2009 sejumlah 323. jumlah itu meningkat pada 2010 jadi 451. apalagi, jumlahnya meningkat lagi pada 2011 jadi 522. namun pada 2012 turun jadi 451.

namun jumlah jamaah haji indonesia yang wafat di arab saudi pada th. 2009 sejumlah 312. jumlah itu naik pada 2010 jadi 410 jamaah, lantas naik lagi pada 2011 jadi 494. namun pada2012 jadi 428 jamaah.

nafsiah menyebutkan pihaknya terus berusaha turunkan angka kematian jamaah haji.
source:http://www.jpnn.com/read/2012/12/13/150379/Menag-Klaim-Penyelenggaraan-Haji-2012-Lebih-Baik-

3 Cara Manasik Haji

Artikel kali ini akan melanjutkan artikel sebelumnya. Kita masuk pada bahasan memilih manasik. Haji dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari tiga cara manasik. Penjelasan ringkasnya adalah sebagai berikut.
  1. Ifrod, yaitu meniatkan haji saja ketika berihram dan mengamalkan haji saja setelah itu.
  2. Qiron, yaitu meniatkan umroh dan haji sekaligus dalam satu manasik. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik qiron untuk menyembelih hadyu.
  3. Tamattu’, yaitu berniat menunaikan umroh saja di bulan-bulan haji, lalu melakukan manasik umroh dan bertahalul. Kemudian diam di Makkah dalam keadaan telah bertahalul. Kemudian ketika datang waktu haji, melakukan amalan haji. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik tamattu’ untuk menyembelih hadyu.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Telah terdapat ijma’ (kesepakatan para ulama) bolehnya memilih melakukan salah satu dari tiga cara manasik: ifrod, tamattu’ dan qiron, tanpa dikatakan makruh. Namun yang diperselisihkan para ulama adalah manakah tatacara manasik yang afdhol (lebih utama).” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 169)
Mengenai kewajiban hadyu bagi yang mengambil tata cara manasik qiron dan tamattu’ disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) hadyu (qurban) yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang qurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.” (QS. Al Baqarah: 196). Wajibnya hadyu bagi yang mengambil manasik qiron dan tamattu’ adalah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Manakah dari tiga tata cara manasik tersebut yang lebih utama? Dalam hadits mengenai tata cara manasik haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa beliau bersabda,
لَوْ أَنِّى اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِى مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقِ الْهَدْىَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْىٌ فَلْيَحِلَّ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً
Jikalau aku mengetahui apa yang akan terjadi pada diriku maka aku tidak akan membawa hewan hadyu dan aku akan jadikan ihramku ini umrah, maka barangsiapa dari kalian yang tidak bersamanya hewan hadyu maka hendaklah dia bertahallul dan menjadikannya sebagai umrah.” (HR. Muslim no. 1218). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabat untuk memilih tamattu’ dan berkeinginan dirinya sendiri melakukannya. Tidaklah beliau memerintahkan dan berkeinginan kecuali menunjukkan tamattu’ itu afdhol (lebih utama) (Fiqhus Sunnah, 1: 447-448). Selain itu, manasik dengan tamattu’ itu lebih banyak amalannya dan lebih mudah secara umum (Syarhul Mumthi’, 7: 76-77)
(source:http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3589-ringkasan-panduan-haji-2-tiga-cara-manasik-haji.html)

Beberapa Kesalahan yang Sering Terjadi di Musim Haji

Perjalanan suci menuju Baitullah membutuhkan bekal yang cukup. Di samping bekal harta, ilmu pun merupakan bekal yang mutlak dibutuhkan. Karena dengan ilmu, seseorang akan terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan, sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.

Berangkat dari harapan mulia inilah, nampaknya penting sekali untuk diangkat berbagai kesalahan atau bid’ah (hal-hal yang diada-adakan dalam agama) yang sekiranya dapat menghalangi seseorang untuk meraih predikat haji mabrur. Di antara kesalahan-kesalahan itu adalah sebagai berikut:

Beberapa Kesalahan Sebelum Berangkat Haji

1. Mengadakan acara pesta (selamatan) dengan diiringi bacaan doa atau pun shalawat tertentu. Bahkan terkadang dengan iringan musik tertentu. Perbuatan semacam ini tidak ada contohnya dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
2. Mengiringi keberangkatan jamaah haji dengan adzan atau pun musik.
3. Mengharuskan diri berziarah ke kubur sanak-famili dan orang-orang shalih.
4. Keyakinan bahwasanya calon jamaah haji itu selalu diiringi malaikat sepekan sebelum keberangkatannya, sehingga doanya mustajab.
5. Kepergian wanita ke Baitullah tanpa disertai mahramnya. Atau melakukan apa yang diistilahkan dengan ‘persaudaraan nisbi/semu’, yaitu menjadikan seorang jamaah haji pria sebagai mahram bagi si wanita dalam perjalanan hajinya (padahal pria tersebut bukan mahram yang sesungguhnya), yang kemudian dapat bermuamalah sebagaimana layaknya dengan mahramnya sendiri. Demikian pula ‘nikah nisbi/semu’, yaitu dinikahkannya seorang calon jamaah haji wanita (baik sudah bersuami atau belum) dengan calon jamaah haji pria, yang kemudian keduanya dapat bermuamalah sebagaimana layaknya suami-isteri. Tentu, yang demikian ini adalah kemungkaran yang tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
6. Melakukan perjalanan haji semata-mata bertujuan ingin ziarah ke makam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
7. Melakukan shalat dua rakaat ketika akan berangkat haji.
8. Bersalaman bahkan berpelukan dengan seseorang yang bukan mahramnya menjelang keberangkatan ke tanah suci.

Beberapa Kesalahan Ketika Berihram dan Bertalbiyah
1. Melewati miqatnya dalam keadaan tidak berihram. Hal ini sering terjadi pada sebagian jamaah haji Indonesia kelompok kedua yang melakukan perjalanan dari tanah air (langsung) menuju Makkah. Mereka tidak berihram ketika melewati miqat (di atas pesawat terbang) dan baru berihram setibanya di Jeddah. Padahal kota Jeddah bukanlah miqat menurut pendapat yang benar.
2. Bertalbiyah bersama-sama dengan dipimpin seseorang di antara mereka.
3. Selalu dalam keadaan menampakkan pundak kanan ketika berihram (idhthiba’), padahal yang demikian itu hanya disunnahkan pada thawaf qudum.
4. Meninggalkan bacaan talbiyah dan menggantinya dengan tahlil dan takbir.

Beberapa Kesalahan Ketika Thawaf
1. Mengharuskan diri untuk mandi sebelum berthawaf.
2. Melafadzkan niat thawaf.
3. Mengangkat kedua tangan saat berisyarat kepada Hajar Aswad, seperti ketika takbiratul ihram dalam shalat.
4. Memulai putaran thawaf sebelum rukun Hajar Aswad.
5. Melakukan shalat tahiyyatul masjid sebelum thawaf.
6. Hanya mengelilingi bangunan Ka’bah yang bersegi empat saja dan tidak mengelilingi Hijr.
7. Melakukan jalan cepat (raml) pada seluruh putaran thawaf, padahal itu hanya dilakukan pada 3 putaran pertama dan itu pun khusus pada thawaf qudum saja.
8. Berdesak-desakan untuk mencium Hajar Aswad, yang terkadang sampai mendzalimi jamaah haji lainnya.
9. Mengusap-usap Hajar Aswad dalam rangka tabarruk (mengais berkah) dan berkeyakinan bahwa yang demikian itu dapat mendatangkan manfaat dan menolak bala.
10. Mencium dan mengusap-usap sebagian sudut Ka’bah atau keseluruhannya. Bahkan terkadang ada yang menarik-narik kiswah (kain penutup Ka’bah) untuk menyobeknya guna dijadikan jimat.
11. Membaca doa/dzikir khusus pada setiap putaran thawaf, karena yang demikian itu tidak ada tuntunannya dari baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
12. Berthawaf dalam keadaan bersedekap.
13. Keyakinan bahwasanya barangsiapa mampu menggapai dinding atas dari pintu Ka’bah, maka dia telah berhasil memegang Al-‘Urwatul Wutsqa, yaitu: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ.
14. Berdesak-desakan untuk shalat (persis) di belakang maqam Ibrahim, karena dapat mengganggu jamaah lainnya yang sedang melakukan thawaf. Padahal diperbolehkan baginya untuk melakukannya walaupun agak jauh di belakang maqam Ibrahim.
15. Lebih parah lagi bila shalat setelah thawaf tersebut dilakukan lebih dari 2 rakaat.
16. Berdiri dan berdoa bersama seusai thawaf dengan satu komando. Lebih tragis lagi manakala doa itu dibaca dengan suara yang amat keras dan mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah haji lainnya.

Beberapa Kesalahan Ketika Melakukan Sa’i
1. Berwudhu’ terlebih dahulu sebelum bersa’i, walaupun masih dalam keadaan suci.
2. Mengharuskan diri untuk naik ke Bukit Shafa dan menyentuhkan badan ke dindingnya.
3. Mengangkat kedua tangan sebagaimana layaknya takbiratul ihram sambil bertakbir tiga kali ketika berada di atas Shafa dan Marwah.
4. Berlari-lari kecil pada seluruh putaran di antara Shafa dan Marwah. Padahal yang dituntunkan hanyalah ketika lewat di antara dua tanda hijau saja.
5. Melakukan shalat dua rakaat seusai sa’i.

Beberapa Kesalahan ketika di Arafah
1. Mengharuskan diri mandi untuk menyambut hari Arafah.
2. Melakukan wuquf di Arafah pada tanggal 8 Dzul Hijjah dalam rangka ihtiyath (berhati-hati), atau karena adanya keyakinan bahwa hari Arafah itu pada tanggal 8 Dzul Hijjah sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian sekte sesat Syi’ah Rafidhah.
3. Melakukan wuquf di luar batas wilayah Arafah.
4. Meninggalkan pembicaraan (membisu) dan meninggalkan doa.
5. Masuk ke dalam kubah yang berada di atas Jabal Rahmah, lalu shalat padanya atau mengelilinginya (berthawaf) sebagaimana layaknya berthawaf di Ka’bah.
6. Berangkat dari Makkah ke Arafah sejak tanggal 8 Dzul Hijjah.
7. Keyakinan bahwa wuquf di Arafah pada Hari Jum’at merupakan haji akbar dan senilai dengan 72 kali haji.
8. Meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari tanggal 9 Dzul Hijjah.

Beberapa Kesalahan ketika di Muzdalifah
1. Tergesa-gesa saat beranjak dari Arafah menuju Muzdalifah.
2. Mengharuskan diri mandi untuk menginap di Muzdalifah.
3. Tidak segera melaksanakan shalat Maghrib dan ‘Isya saat tiba di Muzdalifah, bahkan sibuk mengumpulkan batu-batu kerikil.
4. Tidak menginap di Muzdalifah tanpa ada udzur syar’i.
5. Mengisi malamnya dengan shalat malam dan dzikir. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan malam tersebut untuk istirahat.

Beberapa Kesalahan ketika Melempar Jumrah
1. Mengharuskan diri untuk mandi sebelum melempar jumrah.
2. Mencuci batu kerikil terlebih dahulu sebelum dilemparkan.
3. Melempar jumrah dengan menggunakan batu besar, sepatu, dan lain sebagainya.
4. Keyakinan bahwa melempar jumrah itu dalam rangka melempar setan. Sehingga tidak jarang dari sebagian jamaah haji yang melemparkan benda-benda yang ada di sekitarnya, seperti sandal, payung, botol, dsb, agar lebih menyakitkan bagi setan.
5. Berdesak-desakan (saling mendorong) jamaah haji yang lainnya untuk bisa melakukan pelemparan.
6. Melemparkan kerikil-kerikil tersebut secara sekaligus. Padahal yang dituntunkan oleh baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melemparkannya satu demi satu sambil diiringi takbir.
7. Mewakilkan pelemparan kepada orang lain, padahal ia mampu untuk melakukannya.

Beberapa Kesalahan Ketika Menyembelih Hewan Kurban dan Bertahallul
  1. Enggan untuk menyembelih hewan kurban yang merupakan kewajiban untuk haji Tamattu’-nya, dan lebih memilih untuk bershadaqah senilai harga hewan kurban tersebut.
  2. Menyembelih hewan kurban untuk haji tamattu’ di Makkah sebelum hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah).
  3. Mencukur dari sebelah kiri, atau menggundul/mencukur sebagian kepala saja bagi laki-laki.
  4. Melakukan thawaf di seputar masjid yang berada di dekat tempat pelemparan jumrah.
  5. Tidak melakukan sa’i setelah thawaf ifadhah dalam haji tamattu’.
Beberapa Kesalahan Ketika Thawaf Wada’
1. Meninggalkan Mina pada hari nafar (12 atau 13 Dzulhijjah) sebelum melempar jumrah dan langsung melakukan thawaf wada’, kemudian kembali ke Mina untuk melempar jumrah. Setelah itu mereka langsung pulang ke negara masing-masing. Padahal semestinya, thawaf wada’-lah yang merupakan penutup dari seluruh manasik haji.
2. Berjalan mundur seusai thawaf wada’, dengan anggapan sebagai tanda penghormatan terhadap Ka’bah.
3. Membaca doa-doa tertentu yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai “ucapan selamat tinggal” terhadap Ka’bah.

Beberapa Kesalahan ketika Berada di Kota Madinah
1. Meniatkan safar untuk menziarahi makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal niat yang benar adalah dalam rangka mengunjungi Masjid Nabawi dan shalat di dalamnya.
2. Menitipkan pesan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui jamaah haji dan para penziarah, agar disampaikan di kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih aneh lagi disertai foto/KTP yang bersangkutan.
3. Adanya praktik-praktik kesyirikan yang dilakukan di kuburan Nabi, antara lain:
-Menyengaja shalat dengan menghadap ke kubur.
- Bertawassul atau meminta syafaat kepada beliau secara langsung.
- Mengusap-usap dinding kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ngalap berkah, yang tidak jarang disertai dengan tangisan histeris.
- Berdoa secara langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mencukupi kebutuhannya.
4. Meyakini bahwa ziarah ke kubur Nabi merupakan bagian dari manasik haji.
5. Keyakinan bahwa haji seseorang tidaklah sempurna tanpa menetap di Madinah selama 8 hari untuk melakukan shalat wajib selama 40 waktu, yang diistilahkan dengan “Arba’inan”1.

Beberapa Kesalahan Setiba Di Kampung Halaman
1. Memopulerkan gelar ’Pak Haji’ atau ‘Bu Haji’. Sampai-sampai ada yang marah/tersinggung bila tidak dipanggil dengan panggilan tersebut.
2. Merayakannya dengan aneka pesta sambil diiringi shalawat Badar dan yang sejenisnya.
3. Meminta barakah kepada orang yang pulang haji, dengan keyakinan bahwa para malaikat sedang mengelilinginya.
Sumber Bacaan:
1. At-Tahqiq wal-Idhah Lilkatsir Min Masa`ilil Hajji wal Umrah waz Ziyarah, karya Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
2. Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Kama Rawaha ‘Anhu Jabir radhiyallahu ‘nhuma, karya Asy-Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani.
3. Manasikul Hajji Wal ‘Umrah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
4. Al-Manhaj limuridil ‘Umrah wal Hajj, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.
5. Shifat Hajjatin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.
6. Dalilul Haajji wal Mu’tamir wa Zaairi Masjidr Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Majmu’ah minal Ulama’, terbitan Departemen Agama Saudi Arabia.
7. Mu’jamul Bida’, karya Asy-Syaikh Ra`id bin Shabri bin Abi Alfah.
1) Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِيْنَ صَلاَةً لاَ يَفُوْتُهُ صَلاَةٌ كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَبَرِيْءٌ مِنَ النِّفَاقِ
Barangsiapa yang shalat di masjidku (Masjid Nabawi) sebanyak empat puluh (40) shalat, tanpa ada satu pun yang terlewati, maka ditetapkan baginya: bebas dari an-naar, selamat dari adzab, dan terlepas dari nifaq.” (HR. Ahmad dan Ath-Thabarani, dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Namun derajat hadits ini munkar (lebih parah daripada dha’if atau lemah). Hal itu dikarenakan tidak ada yang meriwayatkannya kecuali seorang perawi yang bernama Nabith, dan ia adalah seorang yang majhul (tidak dikenal). Kemudian apa yang ia riwayatkan menyelisihi riwayat seluruh perawi hadits tersebut. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 364 atau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 6/318 karya Asy-Syaikh Al-Albani)
(source:http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/04/23/beberapa-kesalahan-yang-sering-terjadi-di-musim-haji/)

Pengertian Haji dan Umroh

Pengertian Haji
Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.

Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).

Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.

Pengertian Umroh
Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)
(source: http://www.jurnalhaji.com/2009/05/13/370/)

Transparansi Ibadah Haji Bermasalah

PKS :  Transparansi Ibadah Haji Bermasalah

Selama ini, permasalahan persiapan dan pelaksanaan ibadah haji selalu sama di setiap tahunnya. Menurut  Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari FPKS, Surahman Hidayat, rencana untuk membentuk badan haji adalah berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji yang selalu tidak beres.

Rencana itu juga, kata dia, sudah diperhitungkan secara matang dan mendalam melalui kajian-kajian dari para pakar dan sudah mendengarkan penjelasan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan haji. “Kalau Menteri Agama mau mengatasnamakan umat demi mempertahankan agar urusan haji tetap berada di kementriannya, silakan saja, itu urusannya sama Sang Pencipta," katanya, Selasa (28/2).


Meski demikian, kata dia, paradigma keilmuan dan akademis serta standar profesional memperlihatkan bahwa urusan penyelenggaraan haji, di mana operator dan regulator jadi satu itu tidak masuk akal. "Regulator, operator, dan supervisor jadi satu di dunia ini, yah hanya Kementerian Agama RI,” ujar Surahman.



Masalah haji, lanjut Surahman, seperti benang kusut yang tidak bisa diuraikan. Jemaah haji Indonesia, dibandingkan dengan beberapa negara lain, sangat berbeda. Jamaah Indonesia, kata dia, sudah harus membayar lebih mahal, juga mendapatkan pelayanan yang lebih buruk dibandingkan negara lainnya. ”Jemaaah yang melalui Brunai kan seharusnya membayar lebih mahal, tapi faktanya mereka membayar lebih murah dengan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan seperti pada Mukernas PPP dan Peresmian Asrama Haji di Riau, Menag, Suryadharma Ali, mengharapkan masyarakat tidak terkecoh isu mengenai rencana pembentukan badan khusus haji, karena dinilai berbau praktik komersialisasi dan bahkan terkesan dipolitisasi. Dia menilai, Kemenag sudah profesional sebagai pengelola haji berpuluh-puluh tahun.
(source:http://www.republika.co.id//berita/nasional/umum/12/02/28/m03ihm-pks-transparansi-ibadah-haji-bermasalah)