Kalbar usulkan pemberian sertifikat haji

Sebuah usulan disampaikan oleh M Zeet Hamdy Assovie sekertaris Daerah Prov. Kalimantan Barat agar para jemaah haji yang sudah menyelesaikan ibadah di tanah suci mendapatkan sertifikat haji dari Kementerian Agama setempat.


Hal tersebut mengambil contoh dari Kepulauan Riau yang telah memberi sertifikat untuk para jemaah yang pulang dari haji. Ia berada di Batam untuk menyambut kedatangan Kloter 16 jemaah haji Kalbar yang tiba di Lapangan Terbang Hang Nadim setelah menempuh perjalanan panjang dari Tanah Suci. Bagi umat Muslim, haji merupakan kewajiban bagi yang mereka mampu secara lahir maupun batin.

Sudah menjadi hal yang biasa bagi yang telah melaksanakan ibadah haji, status sosialnya akan lebih dihormati masyarakat dan lingkunganya. Ia berharap, predikat haji yang sudah dimiliki itu hendaknya dapat diaktualisasikan dalam kehidupan serta berbangsa dan bermasyarakat. Bukan sebaliknya, justru melakukan hal yang dapat menciderai dan menodai predikat haji yang dimiliki.

Sepulang dari perjalanan ibadah haji harus ada sikap dan perilaku yang membawa suatu perubahan untuk menciptakan masyarakat Kalbar yang cerdas beriman dan berahlak mulia. Sesuai dengan salah satu visi dan misi Pemerintah Kalbar yakni menciptakan masyarakat Kalbar yang beriman. Ia menyadari, setiap tahun jumlah jemaah haji asal Kalbar terus meningkat dan tidak semua dapat difasilitasi karena tergantung kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pelaksanaan yang semakin baik, berkat kerja sama semua pihak terkait untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat guna melaksanakan Rukun Islam ini. M Zeet juga menyampaikan bahwa kehadiran pemimpin wilayah asal jemaah haji menunjukkan sikap akan adanya kepedulian. (source:http://infohaji.antaranews.com)

0 komentar:

Posting Komentar