Allah Ta’ala memuliakan penduduk kota Mekkah dengan adanya Baitulloh
al-Harom rumah peribadatan pertama kali di muka bumi. Allah Ta’ala
berfirman:
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk
(tempat beribadat) manusia, ialah Baitulloh yang di Bakkah (Mekkah) yang
diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imron: 96)
Baitulloh
al-Harom adalah tempat seorang muslim diperbolehkan bepergian
mengunjungi masjid dengan tujuan beribadah. Dari Abu Huroiroh
rodhiyallohu ‘anhu, dari Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam:
“Tidak
ada keutamaan [2] bepergian (ke suatu masjid) kecuali bepergian
mengunjungi tiga masjid, (yaitu) masjidku ini (Masjid Nabawwi di
Madinah), Masjidil Harom (Mekkah), dan Masjidil Aqsho (Palestina).” (HR.
Bukhori dan Muslim).
 |
Masjid Nabawi
|
Allah Ta’ala menjaga Mekkah dari penguasa yang lalim dan mencegah mereka dari melanggar kehormatannya. Allah Ta’ala berfirman:
“Apakah
kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap
tentara bergajah. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk
menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka
burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu
(berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti
daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. al-Fiil: 1-5).
Di kota
Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadhilah (keutamaan) apabila
seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat
tersebut adalah Raudhah Nabi SAW. Oleh karena itu, tidak mengherankan
jika ada ribuan bahkan jutaan orang berusaha untuk melakukan ibadah di
sana.
Sebenarnya apakah Raudhah itu? Keistimewaan apa saja yang
dimilikinya, sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi
dan beribadah di tempat itu?
Secara bahasa “raudhah” berarti
kebun atau taman. Sedangkan yang dimaksud Raudhah di sini adalah suatu
tempat yang berada di antara mimbar dan makam Muhammad SAW. Tempat ini
selalu digunakan oleh Nabi SAW untuk melakukan shalat sampai akhir hayat
beliau.
Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang di
sunnahkan untuk selalu beribadah dan salat di Raudhah Nabi SAW ini.
Disebutkan, seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia
berada di Madinah, seyogyanya selalu melaksanakan salat lima waktu di
masjid Nabi SAW dan berniat i’tikaf setiap dia memasuki masjid Nabi SAW.
Dianjurkan
pula untuk mendatangi Raudhah guna memperbanyak salat dan doa di sana,
karena ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari
Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda “Kita dianjurkan untuk
memperbanyak ibadah di Raudhah Nabi SAW, karena tempat itu memiliki
keutamaan yang sangat besar”. Namun jangan sampai karena memperebutkan
keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau
bahkan menyakiti orang lain.
Sengaja Melakukan Perjalanan Ke Masjid Nabawi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah
bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga
masjid yaitu Masjidil Harom, masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam (masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho.”
Ketiga masjid ini
memiliki keutamaan dilihat dari dzatnya. As Subkiy mengatakan, “Tidak
ada satu pun tempat di muka bumi ini yang memiliki keutamaan -dilihat
dari dzatnya- sehingga seseorang bisa sengaja melakukan perjalanan ke
sana selain dari tiga masjid ini.”
Ibnu Hajar Al Asqolani
mengatakan, “Adapun negeri lain selain tiga masjid di atas, maka tidak
boleh seorang pun bersengaja melakukan perjalanan ke sana karena alasan
kemuliaan tempatnya (dzatnya).
Akan tetapi seseorang boleh
bersengaja melakukan perjalanan ke sana dalam rangka ziarah, berjihad,
menuntut ilmu, dan perkara yang disunnahkan atau yang dibolehkan
lainnya.” Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Bersengaja melakukan
perjalanan dalam rangka ziarah dan menuntut ilmu, tujuan keduanya
bukanlah pada tempat, namun pada orang yang berada pada tempat
tersebut.”
Dari sini menunjukkan bahwa sengaja melakukan
perjalanan ke masjid Nabawi dibolehkan, mengingat keutamaan masjid atau
tempat tersebut. Sebagian
jamaah haji ada yang menggunakan kesempatan
berziarah ke Madinah untuk melaksanakan shalat empat puluh kali secara
berturut-turut di masjid Nabawi.
Amaliah ini lebih kita kenal
dengan istilah Shalat Arba’in. Ada yang sempat menanyakan pada penulis,
“Ana mau tanya tentang yang namanya ARBAIN dalam kegiatan rombongan
haji. Katanya disunnahkan untuk menunaikan ibadah sunnah Arbain yakni
shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi. Apakah kegiatan yang
dinamakan arbain ini ada tuntunannya ? Karena ana sudah membaca buku-2
yang berkaitan dengan haji & umrah tetapi tidak mendapatkan amalan
sunnah seperti yang dilakukan oleh orang-2.”
Keutamaan Melakukan Shalat di Masjid Nabawi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Salat
di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1.000 shalat di masjid
lainnya selain Masjidil Harom. Salat di Masjidil Harom lebih utama
daripada 100.000 salat di masjid lainnya.”
Para ulama berselisih
pendapat, apakah yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadits di atas.
Perbedaan pendapat ini berasal dari perselisihan mereka, manakah tempat
yang lebih utama: Madinah ataukah Makkah? Ulama Syafi’iyah dan
mayoritas ulama mengatakan bahwa Makkah lebih utama dari Madinah.
Sehingga Masjidil Haram lebih utama dari Masjid Madinah.
Dan ini
berkebalikan dengan pendapat Imam Malik dan pengikutnya. Sehingga
menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, makna hadits di atas
adalah: salat di masjid Nabawi lebih utama dari 1.000 salat di masjid
lainnya selain Masjidil Harom, karena shalat di Masjidil Harom lebih
utama dari salat di masjid Nabawi.
Ibadah mempunyai kaitan yang rapat dengan akhlak. Meneruskan ibadah yang
betul, akan melahirkan manusia berkelakuan baik, sopan, dan berakhlak
mulia. Nilai akhlak berpuncak daripada agama ditetapkan oleh
alquran dan al sunnah. Setiap amalan yang memenuhi syarat-syarat
berkenaan boleh menjadi ibadah.
(source:http://haji.okezone.com/read/2011/12/16/398/543161/keutamaan-beribadah-di-tanah-suci)