16 penyelenggara haji khusus Dihukum

dirjen penyelenggaraan haji serta umroh ( phu ) anggito abimanyu menyebutkan bahwa 16 penyelenggara ibadah haji spesial ( pihk ) akan diberi sanksi, dengan tingkatan yang sesuai dengan type kekeliruan tiap-tiap.

sampai saat ini pemerintah tetap meneliti beberapa jenis kekeliruan yang dikerjakan pihk, kata anggito melewati telephone dari bali pada pers di jakarta, senin.

ia menyebutkan, kekeliruan sangat banyak yang dikerjakan pihk berbentuk pemakaian dana calon jemaah haji untuk kepentingan pribadi serta perusahaan.

jelas perihal itu merugikan jemaah dikarenakan selanjutnya dana telat dibayarkan serta calon jemaah haji gagal berangkat.

nah, saat ini kita tengah pilah-pilah derajat kekeliruan mereka, makin anggito.

memanglah kita tengah memikirkan bagaimana langkahnya saat memberikan setoran awal dana jemaah haji. atau kemungkinan kita pindahkan ( ke pihk lain ), tuturnya.

berkenaan dengan pihk yang nakal, ia menyebutkan, tentu dapat diberi sanksi.

staf kita baru pulang dari saudi, insya allah segera kita eksekusi sanksinya, ia menjelaskan.

0 komentar:

Posting Komentar