Haji Ilegal di Philipina Segera Dipulangkan

Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri tetap berusaha menyelesaikan permasalahan haji tidak legal di Filipina. Diduga ada beberapa ratus WNI yg memanfaatkan paspor Filipina ilegal bagi beribadah ke Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Luar negara, Arrmanatha Nasir mengemukakan, pemerintah membawa jumlahnya taknormal terkait bersama persoalan WNI haji ini. Salah satunya mengirim tim ke Manila bagi memeriksa kondisi para jamaah haji.

"Sejak 18 September dulu tim Kemlu telah di sana bagi berikan pertolongan kepada WNI yg bisa jadi pulang lewat Manila," sebut cowok yg kerap disapa pokok, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Tata menuturkan bahwa sampai dikala ini ada puluhan kloter haji WNI berada di Filipina. Mereka dapat menjalani sekian banyak proses apalagi dulu sebelum pulang ke Tanah Air.


"Jumlah WNI yg pulang haji lewat Filipina ada 24 kloter & 106 orang," kata juru berbicara Kemlu itu.

"Mereka terdiri dari 27 laki laki & 79 perempuan. Mayoritas berusia 41 thn hingga dgn umur 60 th, sambung tertib.

Hampir seluruhnya WNI tercantum sekarang berada di KBRI Manila. Namun, ada satu yg masihlah ditahan pihak imigrasi Manila.

"105 WNI telah ada di KBRI, tinggal menunggu proses administrasi dulu dapat dipulangkan. 1 WNI masihlah ditahan sebab mau menemui puteranya yg ialah WN Malaysia yg( pun ditahan di detensi imigrasi Filipina)," sebutnya.

Menurut peraturan, biarpun memakan disaat, namun prosesnya bakal pass singkat sebab cuma menunggu proses administrasi.

"84 orang telah siap dikembalikan ke area mereka tinggal. Hanya menunggu proses magfirah memasabodohkan negeri atau exit permit. 22 WNI diminta menolong proses investigasi yg sedang dilakukan," tutup dia.

Pada September dulu, Menlu Retno mengatakan ada beberapa ratus jemaah haji asal Indonesia yg pergi ke Arab Saudi memakai paspor Filipina.

"Kita mendapati berita bahwa ada seputar 700 orang," kata Retno usai mendampingi Presiden Joko Widodo diwaktu berjumpa Presiden Filipina, Rodrigo Duterte di Istana negeri, Jumat 9 September 2016.

"Sekali lagi, angka 700 ini yaitu perkiraan sementara, sebab kita belum dapat tentukan apakah memang lah angka 700 atau lebih," pungkasnya.
(sumber : http://global.liputan6.com/read/2619780/kemlu-105-wni-haji-ilegal-di-filipina-segera-dipulangkan-ke-ri)

0 komentar:

Posting Komentar